KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DEWAN KOPERASI INDONESIA
Pasal 25
pasal.id
Keputusan Pembubaran disampaikan oleh Pimpinan Rapat Anggota kepada Pemerintah.
pasal.id
Keputusan Pembubaran disampaikan oleh Pimpinan Rapat Anggota kepada Pemerintah.