KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DEWAN KOPERASI INDONESIA
Pasal 17
pasal.id
Sebelum melakukan tugas dan kewajibannya, seluruh Pimpinan mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya masing-masing di hadapan Rapat Anggota.
