KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA PLATFORM GLOBAL UNTUK PENGURANGAN RISIKO BENCANA KE-7 TAHUN 2022
Pasal 1
(1) Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara
Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (Vn Gtobal Platform for Disaster Rrsk Reduction 20221, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional. (21 Panitia Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di lbukota Negara Republik Indonesia.
Pasal 2 .
SK No 101339A
PRESIDEN
