KEPPRES
Berlaku
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1998 tentang PENCABUTAN KEPPRES 42-1996 TENTANG PEMBATALAN MOBIL NASIONAL
Pasal 1
Mencabut Keputusan
Nomor 42 Tahun 1996 tentang Pembuatan Mobil Nasional.
Pasal 2
Dengan pencabutan Keputusan PRESIDEN Nomor 42 Tahun 1996 tentang Pembuatan Mobil Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka Instruksi PRESIDEN Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Kendaraan Bermotor Nasional dinyatakan tidak berlaku. Pasal 3 …
Pasal 3
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Januari 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO
Referensi Silang (1)
KEPPRES 42/1996 — Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1996 tentang...
