KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1989 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 12
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidangn Pendidikan dan Latihan I membawahkan : a. Pusat Pembinaan Pendidikan dan Latihan Penjenjangan; b. Pusat Pembinaan Widyaiswara.
