KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1989 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 10
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Pendidikan dan Latihan I mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas LAN di bidang pendidikan dan latihaan penjenjangan tingkat dasar, menengah, dan widyaiswara.
