KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1988 tentang TATA CARA PENGGANTIAN ANGGOTA BADAN...
Pasal 15
BAB 3 — TATA CARA PENGGANTIAN ANGGOTA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT YANG BERHENTI ANTAR WAKTU
(1) PANLITPUS melaksanakan penelitian dan pemeriksaan terhadap surat keterangan dan surat pernyataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf c.
(2) Dalam melaksanakan penelitian dan pemeriksaan surat keterangan dan surat pernyataan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), PANLITPUS meneliti dan memeriksa mengenai kelengkapan, keabsahan, dan kebenaran isi surat-surat yang bersangkutan.
