KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1998 tentang DEWAN PENEGAKAN KEAMANAN DAN SISTEM HUKUM
Pasal 5
Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum mengadakan sidang berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan yang ditetapkan Ketua Dewan. Pasal 6 …
