KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 190 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENINGKATAN JARING...
Pasal 9
Ketentuan teknis lebih lanjut bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini ditetapkan Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, selaku Ketua Tim Pengarah. Pasal 10 …
