Pasal 73
Kementerian Perumahan Rakyat www.bphn.go.id
NO JUDUL MATERI MUATAN AMANAT UU PEMRAKARSA pembangunan rumah umum dan rumah khusus 9. Bab IX mengatur mengenai Ketentuan Lain yang berisi substansi pendelegasian Peraturan Menteri 10. Bab X mengatur mengenai Ketentuan Penutup
- RPP tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat untuk Pendanaan Penanganan Fakir Miskin
- Tata cara pengumpulan sumbangan masyarakat
- Penggunaan sumbangan masyarakat
- Pertanggungjawaban, pelaporan dan pengawasan
UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 37 Ayat (2) Kementerian Sosial
- RPP tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Jenis, tingkatan dan bentuk fasilitas pelayanan kesehatan
- Persyaratan fasilitas pelayanan kesehatan
- Perizinan fasilitas pelayanan kesehatan
- Penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan
- Pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Pencatatan dan pelaporan
- Pembinaan dan pengawasan
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 35 Ayat (5) Kementerian Kesehatan
- RPP tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
- Jenis pelayanan kesehatan tradisional yakni pelayanan kesehatan tradisional empiris dan pelayanan kesehatan tradisional alternatif- komplementer
- Tenaga pemberi pelayanan kesehatan
- Fasilitas yang menyelenggarakan pelayanan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Kementerian Kesehatan www.bphn.go.id
NO JUDUL MATERI MUATAN AMANAT UU PEMRAKARSA kesehatan tradisional empiris dan pelayanan kesehatan tradisional alternatif–komplementer 4. Pelaksanaan integrasi pelayanan kesehatan tradisional alternatif–komplementer dengan pelayanan kesehatan tradisional konvensional 5. Perizinan untuk tenaga dan fasilitas penyelenggara pelayanan kesehatan tradisional 6. Lembaga peyelenggara sertifikasi dan registrasi pelayanan kesehatan tradisional 7. Persyaratan periklanan kesehatan tradisional
- RPP tentang Transplantasi Organ dan/atau Jaringan Tubuh
- Penyelenggaraan transplantasi
- Pengelolaan donor
- Persyaratan penyelenggaraan transplantasi organ, jaringan dan sel
- Persyaratan menjadi donor bagi orang lain
- Mekanisme pelaksanaan transplantasi
- Bank jaringan dan/atau sel UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 65 Ayat (3) Kementerian Kesehatan
- RPP tentang Kesehatan Reproduksi
- Tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah
- Upaya kesehatan ibu
- Pelayanan kesehatan reproduksi remaja
- Pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, hamil, bersalin/melahirkan dan sesudah melahirkan
- Pengaturan kehamilan, pelayanan kontrasepsi dan kesehatan seksual
- Pelayanan kesehatan sistem reproduksi
- Indikasi kedaruratan medis dan perkosaan sebagai pengecualian atas larangan aborsi UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 75 Ayat (3), Pasal 75 Ayat (4), Pasal 126 Ayat (4), Pasal 127 Ayat (2) Kementerian Kesehatan www.bphn.go.id
NO JUDUL MATERI MUATAN AMANAT UU PEMRAKARSA 8. Reproduksi dengan bantuan atau kehamilan di luar cara ilmiah 19. RPP tentang Kesehatan Kerja
- Tugas dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah
- Upaya kesehatan kerja
- Pelayanan kesehatan kerja di tempat kerja
- Promosi kesehatan di tempat kerja
- Pencegahan penyakit
- Pemeriksaan kesehatan pekerja
- Penanganan penyakit di tempat kerja
- Rehabilitasi medis dan rehabilitasi kerja bagi pekerja
- Gizi pekerja
- Kesehatan reproduksi di tempat pekerja
- Kesehatan jiwa pekerja
- Pendidikan dan pelatihan kesehatan kerja bagi pekerja
- Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan kerja bagi pekerja
- Penelitian dan pengembangan kesehatan kerja
- Penyelenggaraan kesehatan kerja
- Sistem informasi kesehatan kerja
- Pencatatan dan pelaporan
- Pembiayaan
- Pembinaan dan pengawasan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 164 Ayat (5) Kementerian Kesehatan
- RPP tentang Sistem Informasi Kesehatan
- Pokok-Pokok penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan
- Data, informasi dan indikator kesehatan
- Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan
- Kerja sama dan koordinasi lintas sektor
- Sumber daya Sistem Informasi Kesehatan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Kementerian Kesehatan www.bphn.go.id
NO JUDUL MATERI MUATAN AMANAT UU PEMRAKARSA 6. Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan 7. Peningkatan produk, diseminasi dam penggunaan data dan informasi 8. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan 9. Pendanaan Sistem Informasi Kesehatan 10. Peran serta masyarakat 11. Pembinaan dan pengawasan 12. Sanksi 21. RPP tentang Rumah Sakit Pendidikan
- Jenis Rumah Sakit Pendidikan
- Persyaratan dan standar Rumah Sakit Pendidikan
- Penetapan Rumah Sakit Pendidikan
- Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan
- Pengorganisasian
- Pendanaan
- Pembinaan dan pengawasan
UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 23 Ayat (3) Kementerian Kesehatan 22. RPP tentang Kesehatan Jiwa
- Penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa
- Pemeriksaan kesehatan jiwa untuk kepentingan hukum
- Sumber daya upaya kesehatan jiwa
- Penelitian UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
