KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN WIPO COPYRIGHT TREATY
Pasal 1
Mengesahkan WIPO Copyrights Treaty sebagai hasil persidangan dan diterima oleh Negara-negara Anggota World Intellectual Property Organization di Jenewa, Swiss pada tanggal 20 Desember 1996, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
