KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1981 tentang PENYEMPURNAAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI INTELIJEN NEGARA
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BAKIN mempunyai tugas pokok membantu PRESIDEN dalam menentukan kebijaksanaan Pemerintah di bidang intelijen serta pengamanan pelaksanaannya,
