KEPPRES
PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Pasal 4
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 12 Juli 2005
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Hukum dan Perundang-undangan,
ttd
Lambock V. Nahattands
