KEPPRES
PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Pasal 1
Membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang selanjutnya
dalam Keputusan Presiden ini disebut BPSK, pada Pemerintah Kota
Padang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten
Bandung.
