KEPPRES
Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Pasal 30
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Kepala Bidang Usaha Sektor Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
