KEPPRES
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 23
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2002
INDONESIA,
ttd.
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2002
INDONESIA,
ttd.