KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1983 tentang PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN...
Pasal 5
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, Team Pengendali Pengadaan dapat menghubungi dan meminta segala keterangan yang dibutuhkan dari semua Departemen-departemen, Lembaga- lembaga Pemerintah Non Departemen, Pertamina, Bank-bank Milik Pemerintah dan Badan- badan Usaha Milik Negara lainnya, Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara lainnya, Pemerintah Daerah serta pihak-pihak lain yang dianggap perlu.”
