KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 167 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BATUI
Pasal 2
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Batui ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari :
- Ketua : Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA.
- Anggota :
- Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan
Timur INDONESIA;
- Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah. Pasal 3 …
