KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN DEWAN PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL
Pasal 8
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Dewan Pengembangan Usaha Nasional diperoleh dari sumber-sumber yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
