KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU SERAM
Pasal 2
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Seram ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari :
- Ketua : Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur.
- Anggota :
- Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA;
- Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Maluku.
Pasal 3 …
