KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Pasal 4
Universitas Syiah Kuala terdiri dari :
- Rektor dan pembantu Rektor;
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
- Biro Administrasi Umum;
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
- Fakultas Hukum;
- Fakultas Ekonomi;
- Fakultas Kedokteran;
- Fakultas Kedokteran Hewan;
- Fakultas Pertanian;
- Fakultas Teknik;
- Pusat Penelitian;
- Pusat Pengabdian pada masyarakat;
- Perpustakaan.
