KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Pasal 1
Universitas Syiah Kuala adalah Unit Organik dilingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pen- didikan dan Kebudayaan.
