KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 155 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH...
Pasal 27
PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER Persetujuan ini tidak akan mempengaruhi hak-hak istimewa di bidang fiskal dari anggota misi diplomatik dan konsuler berdasarkan peraturan-peraturan umum hukum internasional atau berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam suatu persetujuan khusus.
