KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 1999 tentang BADAN KESEJAHTERAAN SOSIAL NASIONAL
Pasal 13
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial adalah unsur pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi BKSN di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
