KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU MBAY
Pasal 2
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Mbay ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari: Ketua : Ketua harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA - Anggota :
- Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA;
- Gubernur kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
Pasal 3 …
