KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1988 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 14
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Pembinaan membawahkan :
a. Biro Hukum dan Perundang-undangan; b. Biro Kepegawaian Umum; c. Pusat Pendidikan dan Latihan.
