KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 87
BAB 8 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Tugas Pokok Departemen Perindustrian adalah menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang perindustrian.
