KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 59
BAB 5 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan terdiri dari :
- Sekretariat Badan;
- Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai;
- Pusat Pendidikan dan Latihan Anggaran;
- Pusat Pendidikan dan Latihan Perpajakan dan Iuran Pendapatan Daerah;
- Pusat Pendidikan dan Latihan Bea dan Cukai;
- Pusat Pendidikan dan Latihan Keuangan Umum.
