KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 52
BAB 5 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Sekretariat Jenderal terdiri dari :
Biro Perencanaan;
Biro Kepegawaian;
Biro Keuangan;
Biro Perlengkapan;
Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan;
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat;
Biro Umum.
