KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 46
BAB 4 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Badan Penelitian dan Pengembangan Penerangan terdiri dari :
- Sekretariat Badan;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Penerangan;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Media Penerangan;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Penerangan;
- Pusat Dokumentasi dan Perpustakaan.
