KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Pasal 128
BAB 11 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan terdiri dari :
- Sekretariat Badan;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Darat;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Laut;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Udara;
- Pusat Data Informasi Perhubungan.
