KEPPRES
PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN KONFERENSI
Pasal 1
Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan
Konferensi Tingkat Menteri Negara-Negara Anggota
Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade
Organization) IX Tahun 2013, yang selanjutnya disebut
Panitia Nasional.
