KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH...
Pasal 23
PENGHASILAN LAINNYA Jenis-jenis penghasilan yang diterima oleh penduduk suatu Negara pihak pada Persetujuan yang tidak secara tegas disebutkan dalam Pasal-Pasal terdahulu dalam Persetujuan ini hanya akan dikenakan pajak di Negara tempat timbulnya penghasilan itu.
