KEPPRES
KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI
Pasal 11
Keputusan Presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 7 Mei 2015
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Perekonomian,
ttd.
Ratih Nurdiati
