KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1989 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, DAN TATA KERJA MENTERI MUDA
Pasal 10
Menmuda menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada Menteri Negara yang dibantu dan kepada PRESIDEN.
B A B III
PELAYANAN ADMINISTRASI
