KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1981 tentang PENGGUNAAN SEBAGIAN DARI PENDAPATAN TOL PADA...
Pasal 3
Badan Pelaksana Pembangunan dan Pengelolaan Taman Miniatur INDONESIA Indah dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, masing-masing mempertanggungjawabkan penggunaan uang yang diterimanya dari bagian hasil tol itu kepada PRESIDEN.
