KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1980 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Pasal 13
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Eksplorasi dan Teknologi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan program serta penelitian teknologi nuklir dan eksplorasi bahan nuklir dalam rangka pembinaan kemampuan nasional di bidang tenaga nuklir.
