KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 1999 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,...
Pasal 26
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka : a. Keputusan PRESIDEN Nomor 100 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator; b. Keputusan PRESIDEN Nomor 134 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Keputusan PRESIDEN Nomor 100 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator, dinyatakan tidak berlaku.
