KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1990 tentang UANG PAKET BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN...
Pasal 3
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 35 Tahun 1981 tentang Uang Paket Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan dewan Pertimbangan Agung dinyatakan tidak berlaku lagi.
