KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1981 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 230 TAHUN...
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1984. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 11 April 1981 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd S O E H A R T O
