KEPPRES
TIM KEBIJAKAN PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 6
(1) Tim Kebijakan Privatisasi BUMN berkedudukan di bawah dan bertanggung
jawab kepada Presiden.
(2) Ketua Tim Kebijakan Privatisasi BUMN secara berkala melaporkan pelaksanaan
tugas Tim kepada Presiden.
