KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2003 tentang PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT,...
Pasal 141
BAB 15 — KETENTUAN PIDANA
Jika tindak pidana dilakukan dengan sengaja oleh penyelenggara atau peserta Pemilu, ancaman pidananya ditambah 1/3 (satu pertiga) dari pidana yang tersebut dalam pasal yang bersangkutan. BAB XVI ...
