KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2003 tentang PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT,...
Pasal 114
BAB 12 — PENGGANTIAN CALON TERPILIH
KPU melaporkan hasil penetapan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 kepada PRESIDEN.
