KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 tentang KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI DAN ORGANISASI BADAN...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Badan Administrasi Kepegawaian Negara, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat BAKN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) BAKN dipimpin oleh seorang Kepala.
