KEPPRES
DEWAN GULA NASIONAL
Pasal 12
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan dibebankan kepada Anggaran Belanja Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
PENUTUP
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan dibebankan kepada Anggaran Belanja Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
PENUTUP