KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI,
Pasal 30
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Departemen Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
