KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 79
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pimpinan wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk-petunjuk dan bertanggungjawab kepada atasan masing-masing serta menyampaikan laporan berkala/sewaktu-waktu.
