KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 4
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Setjen Wantannas, adalah lembaga pemerintah non-departemen yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada PRESIDEN selaku Ketua Wantannas.
