KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 37
BAB 2 — ORGANISASI
Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Strategis Internasional yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Bandep Lingstraint, adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Dejiandra yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dejiandra.
