KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang DEWAN KETAHANAN NASIONAL DAN SEKRETARIAT...
Pasal 33
BAB 2 — ORGANISASI
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32, Bandep Lingstranas mempunyai fungsi : a. pengumpulan dan pengolahan bahan dan data lingkungan strategi nasional; b. pengidentifikasian dan pengklasifikasian kemungkinan ancaman nasional masa datang; c. perumusan batas toleransi risiko pembangunan nasional.
